Rabu, 27 Mei 2015

pasema



INPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
Makalah 
hugi lokon


KATA PENGANTAR

Penulis memanjatkan Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan rahmat  yang telah melimpahkan serta pernyertaannya sehingga penulis dapat menuliskan tugas makalah dengan judul “INPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK”.
Tugas makalah  ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas makalah dari dosen dalam rangka memperoleh nilai, mata kuliah tersebut. tujuan tugas makalah ini adalah mengkaji “Inplementasi Kebijakan Publik”, sebuah organisasi pemerintahan yang sedang memperluas diwilayah organisasi pemerintahan dan hasil makalah ini menujukkan bahwa perkembagan Inplementasi Kebijakan PUblik pada organisasi kurang efektif, sebagai struktur  pemerintahan, yang baik akan meningkatkan keberhasilan kinerja pegawai efektif adalah  sumber daya manusia yang handal untuk meningkatkan daya saing dalam kinerja pegawai diwujudkan penerapan kebijakan pemerintahan.

Penulis menyadari bahwa tugas makalah ini masih terdapat banyak kekurangannya, walaupun demikian mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
DAFTAR ISI
Halaman
HALAM JUDUL MAKALAH
KATAPENGANTAR
DAFTAR ISI
GAMBAR

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Perumusan Masalah
C.     Tujuan Perumusan
D.    Manfaat

BAB II LANDASAN TEORI DAN BEMBAHASAN
A.    Hakikat Inplementasi Kebijakan Publik
1.      Pengertian Implementasi
2.      Pengertian Kebijakan
3.      Pengertian publik
4.      Sitensis Inplementasi Kebijakan Publik
B.     Bembahasan…


BAB III KESIMPULAN DAN SARAN……………….…………………….                  22
A.    Kesimpulan…………………………………………………………….    22
B.     Saran……………………………………………………….…………..    22
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………….……………….   22



BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dengan demikian implementasi Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah provinsi, dan kabupaten atau kota dalam rangka penataan  pengelolaan daerah  sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi berdasarkan dari sentralistik menjadi desentralisasi, enyelenggaraan Kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan misalnya sumber dana untuk membiayai pembangunan, sumber daya manusia sebagai aparat pelaksana seluruh aktivitas pembangunan, dan masih banyak yang sudah diatur namu penerapannya sulit dilaksanakan.
Oleh sebab itu  implementasi  kebijakan publik merupakan persoalan yang penting dipemerintahan daerah provinsi papua. Pasalnya, setiap tahun pemerintah daerah  provinsi dan kabupaten/kota mengeluarkan dana rebuan terliun rupiah untuk mendanai perbagai program pelayanan,pembagunan dan pemberdayaan serta kesejahtraan masyakat, namu saat ini belum Nampak sama sekali, karena sayangnya  realitas yang ada menunjukkan bahwa inplementasi perbagai program tersebut lebih banyak yang gagal dari bada berhasil yang dimanfaatkannya kurang signifikan.
Dengan ini setiap pemerintahan tidak berfikir baik dari arti kebijakan itu sendiri  dalam pelaksanan program pengelolaan dana secara pratik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi batu sandungan serius, yang menyebabkan kegagalan perbagai program pembangunan pemrintahan daerah memikirkan KKN dan masih ada banyak faktor lain yang menjadi penyebab  maka sulitnya implementasi kebijakan public dilaksanakan sepertinya koordinasi antar sector kesalahan dalam memilih instrument kebijakan, kesalahan dalam kelompok sasaran mengatur sterategi setiap program pemerintahan dengan kebijakan namun peneraban selalu lemah.

Maka Implementasi Kebijakan Publik  adalah suatu proses dinamis, dimana pelaksana kebijakan melakukan suatu aktivitas atau kegiatan, sehingga pada akhirnya akan mendapatkan suatu hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan itu sendiri. “implementasi kebijakan publik terjadi karena tindakan-tindakan pemerintahan daerah dari tingkat provinsi, dan kabupaten /kota suatu kewajiban untuk mengatasi masalah yang timbul dalam masyarakat sehingga melahirkan keputusan-keputusan tersebut tidak dituntaskan secara profesional. Maka Kebijakan ini dipandang sebagai proses perumusan kebijakan yang diterapkan,dilaksanakan dan di evaluasi melalui tahap-tahap”.
Tahap-tahap  tersebut implementasi kebijakan publik dan konsekuensi atau akibat dari kebijakan pada kelompok sasaran, mulai dari perencanaan sampai evaluasi, dan implementasi dimaksudkan untuk mencapai tujuan kebijakan yang membawa konsekuensi langsung pada masyarakat yang terkena kebijakan, diartikan proses implementasi sebagai suatu system pengendalian untuk mencaga agar tidak terjadi penyimpangan sumber dan penyimpangan dari tujuan kebijakan.selain itu proses implementasi adalah merupakan tawar-menawar antara instansi pemerintah daerah provinsi papua.

B.     perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, yang dikemukan di atas, maka permasalahan yang diuji dalam makalah implementasi kebijakan Publik ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang yang dimaksud faktor impelementasi kebijakan publik sebagai pelaksanaan otonomi daerah  pembagunan daerah?
2.      Apa saya kewenagana pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan pemerintahan daeran?
3.      Bagimana langka-langkan penyebabkan penerapan kebijakan pemerintah terhadap masyarakat?

A. Tujuan Perumusan
1.      Mengetahui prinsip prinsip yang digunakan impelementasi kebijakan publik dalam pembagunan daerah sebagai pelaksanaan otonomi daerah.
2.      Mengetahui wewenang pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan pemerintahan.
3.      Pengetahui faktor –faktor yang penyebabkan dari implementasi kebijakan pemerintahan terhadap masyarakat.
B.  Manfaat
Hasil  penulisan makalah  ini diharapkan akan dapat memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun secara praktis.
a.       Kontribusi praktis  sebagai bahan informasi kepada masyarakat dan penentu implementasi kebijakan publik dalam memwujudkan tujuan pembangunan dan penerapan kebijakan pemerintahan sebagai tujuan utama Untuk Merancang Tujuan Berubahan Secara Global.
b.      Secara individu, digunakan sebagai bahan pembelajaran atau modal serta member penilaian penulis untuk dipratekan dalam penerapan kebijakan publik terjun secara langsung di kabupaten/kota.
c.       Secara Aplikatif, diharapkan hasil makalah ini dapat berguna dan dapat diaplikasikan di pemerintahan daerah kabupatenyahukim.
BAB II LANDASAN TEORITIS

A. Tinjauan Pustaka
1.   Hakikat  Implementasi Kebijakan Publik
a.   Pengertian Implementasi
Dengan demikian  Implementasi adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun bisa pula berbentuk perintah atau petunjuk  eksekutif atau keputusan badan peradilan. Implementation is the carrying out of basic policy decision usually incorporated in a statute but which can also take the form of important executive orders or court decisions.
Menurut Jones, 1987) Implementasi merupakan proses yg penting dalam proses kebijakan, dan tak terpisahkan dari proses formulasi kebijakan
Menurut Udoji, 1981 Implementasi bahkan jauh lebih penting dari pembuatan kebijakan. Kebijakan hanya berupa impian atau rencana yg bagus dan tersimpan dalam arsip kalau tak diimplementasikan
Berdasarkan uarian diatas Mengapa implementasi sangat penting karena penerapan dimasyakat sangat berpengaruh  adalah tindakan yang dilakukan setelah suatu kebijakan ditetapkan melalui cara agar sebuah kebijakan dapat  mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena Tujuan kebijakan adalah melakukan intervensi, dan implementasi adalah tindakan intervensi itu sendiri. Untuk melibatkan usaha dari policy makers untuk mempengaruhi street level bureaucracy (Lipsky) untuk memberikan pelayanan atau mengatur perilaku target group. maka Mengapa implementasi sangat penting adalah:
1.      Tanpa implementasi kebijakan tak akan bisa mewujudkan hasilnya.
2.      Implementasi bukanlah proses yang sederhana, tetapi sangat kompleks dan rumit.
3.      Benturan kepentingan antar aktor baik administrator, petugas lapangan, maupun sasaran sering terjadi
4.      Selama implementasi sering terjadi beragam interprestasi atas tujuan, target maupun strateginya
5.      Implementasi dipengaruhi oleh berbagai variabel, baik variabel individual maupun organisasional
6.      Dalam prakteknya sering terjadi kegagalan dalam implementasi
7.      Banyaknya kegagalan dalam implementasi kebijakan telah memunculkan kajian baru dalam studi kebijakan yaitu  studi implementasi kebijakan
8.      Guna menilai keberhasilan atau kinerja sebuah kebijakan maka dilakukan evaluasi kebijakan

v  Bagaimana melakukan intervensi dalam implementasi
Mazmanian dan Sabatier (1983); memberikan langkah-langkah sbb :1. Mengidentifikasi masalah yang harus diintervensi, 2. Menegaskan tujuan yang hendak dicapai, 3. Merancang struktur proses implementasi .
Dengan demikian program harus disusun secara jelas  dan harus dioperasionalkan dalam bentuk proyek. Jadi beberapa hal yang harus diperhatikan dalam  implementasi adalah:
a.    Pembentukan unit organisasi atau staf pelaksana upaya untuk memahami dari tujuan kebijakan pemerintah benar-benar diwujudkan,
b.   penjabaran tujuan dalam berbagai aturan pelaksana (Standard operating procedures/SOP)
c.    Koordinasi berbagai sumber dan pengeluaran pada kelompok sasaran serta pembagian tugas diantara badan pelaksana
d.   pengalokasian sumber-sumber untuk mencapai tujuan

Jadi implementasi yaitu memahami apa yg senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku, diantaranya adalah Kejadian dan kegiatan timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan yang mencakup usaha mengadministrasikan maupun usaha menimbulkan dampak yang nyata pada masyarakat tersebut mengidentifikasikan masalah yang dihadapi, menyebut secara tegas tujuan yang hendak dicapai dan berbagai cara untuk menstrukturkan/ mengatur proses implementasinya.
b.   Pengertian Kebijakan
Menurut Maarse (1987), Keberhasilan suatu kebijakan ditentukan oleh isi dari kebijakan yang harus dilaksanakan dimana isi yang tidak jelas dan samar akan membingungkan para pelaksana di lapangan sehingga interpretasinya akan berbeda. Lanjut Aminullah dalam Muhammadi, 2001: 371– 372):  bahwa kebijakan adalah suatu upaya atau tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan, upaya dan tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan menyeluruh.
Dalam merumuskan kebijakan merumuskan model kebijakan antara lain menjadi: model kelembagaan, model elit, model kelompok, model rasional, model inkremental, model teori permainan, dan model pilihan publik, dan model sistem.
Kemudian ditentukan pula oleh tingkat informasi dari aktor-aktor yang terlibat dalam pelaksanaan sehingga pelaksana dapat bekerja optimal. Lalu ditentukan juga oleh banyaknya dukungan yang harus dimiliki agar kebijakan dapat dilaksanakan dan pembagian dari potensi-potensi yang ada seperti diferensiasi wewenang dalam struktur organisasi. Dengan ini Kebijakan secara umum menurut Said Zainal Abidin (Said Zainal Abidin,2004:31-33) dapat dibedakan dalam tiga tingkatan:
1.      Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan.
2.      Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang.
3.      Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
c.    Pengertian publik
Menurut Zain Badudu, istilah publik berasal dari bahasa inggris public yang berarti umum, masyarakat, negara. Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi bahasa indonesia baku menjadi publik yang berarti umum, orang banyak, ramai. Padanan kata yang tepat digunakan adalah praja yang sebenarnya bermakna rakyat sehingga lahir istilah pamong praja yang berarti pemerintah yang melayani kepentingan seluruh rakyat[1].
Menurut  Syafiie  dan kawan-kawannya, mendefinisikan  bahwa publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki. Oleh karena itu pelayanan publik diartikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahan terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, menawarkan meskipun hasilnya tidak terkait pada produk sesuatu secara fisik.[2]
Dikaitkan dengan pelayanan, menurut Kepmenpan No, 63/KEP/M.PAN/7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dengan demikian pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara.[3]

d.   Sitensis Inplementasi Kebijakan Publik
Berdasarkan teori-teori yang telah diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa impelementasi kebijakan publik adalah kemampuan meminimalkan penggunaan sumbar daya secara benar dan tepat dalam pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat, dengan ditandai bahwa implementasi kebijakan publik suatu upaya atau tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan beberapa indikator yaitu: hemat, benar, tepatwaktu, kebutuhan, kepuasan, alternative, koordinasi, penerapan, pengambilan keputusan, dan tanggungjawab serta evaluasi kebijakan.

B.     BEMBAHASAN

1.      Apa yang yang dimaksud faktor impelementasi kebijakan publik sebagai pelaksanaan otonomi daerah ?

implementasi kebijakan adalah  “Pelaksanaan dan pengendalian arah tindakan kebijakan sampai tercapainya hasil kebijakan pemerintahan daerah”. Dengan demikian implementasi kebijakan merupakan keseluruhan tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu, dan kelompok-kelompok pemerintah dan swasta  yang diarahkan pada tercapainya tujuan sasaran, sebagai pelaksanaan otonomi daerah dan pembagunan daerah serta yang menjadi prioritas dalam keputusan kebijakan pemerintah daerah).

Proses Implementasi kebijakan public ada 4 tahapan adalah sebagai berikut:
1.            Proses Formulasi kebijakan Merupakan langkah pertama Terdiri  beberapa kegiatan : Perumusan masalah, penyusunan agenda, pencarian legitimasi, pemilihan alternatif dan pernyataan kebijakan Proses politik lebih dominan

2.            Proses Pengesahan kebijakan adalah Proses menjadikan sebuah kebijakan mempunyai kekuatan hukum Dilakukan setelah proses negosiasi, kompromi, bergaining dsb

3.            Proses implementasi kebijakan adalah Tahap implementasi kebijakan dimana alternatif yang telah ditetapkan diujudkan dalam tindakan pemeritah daerah yang nyata , Dilaksanakan oleh unit-unit administratif dengan memobilisasi sumber daya apartur yang kompetensi dan berwawasan pemberdayaan masyarakat Tanpa implementasi suatu kebijakan akan sia-sia  Merupakan rantai yang menghubungkan formulasi kebijakan pemerintah daerah dengan hasil (outcome) kebijakan yang diharapkan namu dipapua kebijakan yang banyak pelasanaan/ penerapan kurang segnifikan.

4.   Proses Evaluasi kebijakan  adalah proses Dilakukan guna menguji kemampuan suatu kebijakan dalam mengatasi masalah, Dapat memberikan informasi tentang keberhasilan dan kegagalan sebuah kebijakan. Dari tahap ini akan ditentukan masa depan kebijakan tersebut:

Gambar Proses Implementasi


 
















Gambar menjelaskan bahwa proses inplemetasi berangkat dari adanya suatu kebijakan atau program. Diformulasikan dengan misi untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu.dan maksud dari kebijakan umum dipakai mencapai tujuan adalah berupa anggaran , misalnya dua sumber dana :
1.   Anggaran pendapatan belanja Negara(APBN) disebut pusat dan
2.   Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui pemerintah daerah.

Untuk membiayai sebagai kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, dan kabupaten/ kota. Jadi melalui proses demokratis agar implementasi lebih mudah untuk dilaksanakan.

3.   Mengapa implementasi itu  penting?
Adalah Implementasi merupakan proses yg penting dalam proses kebijakan, dan tak terpisahkan dari proses formulasi kebijakan adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun bisa pula berbentuk perintah atau petunjuk  eksekutif atau keputusan badan peradilan.
Dengan demikian Implementasi kebijakan pemerintahan daerah jauh lebih penting dari pembuatan kebijakan. Kebijakan hanya berupa impian atau rencana yang bagus dan tersimpan dalam arsip pemerintahan daerah sebagai pelaksanaan otonomi daerah dalam penerapan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan, untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, pada dasarnya dari Sentralisasi, Desentralisasi, Dekonsentrasi , dan Tugas Pembantuan,  ini memwujudkan tujuan pemerintahan daerah dalam implementasi kebijak publik yang segnifikan.
a.   Faktor penentu keberhasilan implementasi
Faktor merupakan suatu kepastian dalam menilai keberhasilan suatu implementasi kebijakan publik sehingga kurang hilangnya salah satu faktor mempengaruhi sekali terhadap kinerja kebijakan tersebut Implementasi Kebijakan merupakan keberhasilan implementasi kebijakan atau program dapat ditujukan dari tiga faktor yaitu :
1.      Perspektif kepatuhan (compliance) yang mengukur implementasi dari kepatuhan strect level bereau crats terhadap atasan mereka.
2.      Keberhasilan implementasi diukur dari kelancaran rutinitas dan tiadanya persoalan.
3.      Implementasi yang berhasil mengarah kepada kinerja yang memuaskan semua pihak terutama kelompok penerima manfaat yang diharapkan”.
   Faktor penentu keberhasilan implementasi merupakan sangat penting bagi intansi pemerintahan daerah ditingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai dengan kecamatan /desa adalah ada 4 unsur yaitu:
1.      Logika kebijakan itu sendiri
2.      Kemampuan pelaksana dan ketersediaan sumber
3.      Manajemen yang baik
4.      Lingkungan dimana kebijakan diimplementasikan
Sering terjadi suatu program tidak mampu mewujudkan tujuannya (kegagalan implementasi), Ketidakmampuan program mewujudkan tujuan disebut oleh Andrew Dunsire sebagai implementation gap  yaitu suatu kondisi dimana dalam proses kebijakan terjadi perbedaan antara apa yang diharapkan pembuat kebijakan dengan apa yg senyatanya terjadi. Implementation gap ini sangat dipengaruhi oleh implementation capacity dari orgs pelaksana (Goggin, 1990)
b.   Persoalan dalam implementasi
Interprestasi Kebijakan lebih bersifat strategis, sehingga Birokratsi pemeritahan lebih peratihan implementasi kebijakan publik perlu menginterprestasikan atau mengoperasionalkan kebijakan tersebut Pendayagunaan resources, Manajemen program pemerintahan didaerah.
c.    Prasarat keberhasilan implementasi adalah:
Ada 8 prasarat ini sangat penting dalam pelaksanaan penerapan kebijakan public oleh aparatur pemerintahan provisi dan kabupaten/kota harus berlu perhatikan secara menyeluruh yaitu
1.   Tiadanya hambatan eksternal
2.   Tersedianya resources yg memadai
3.   Good policy
4.   Hubungan ketergantungan yg minimum
5.   Pemahaman & kesepakatan pada tujuan
6.   Tugas ditetapkan dengan urutan yg tepat
7.    Komunikasi dan koordinasi lancar efektif
8.   Ada dukungan otoritas
d.   Kegagalan implementasi
Adalah faktor yang sangat diberhatikan oleh pemerintahan daerah Implementasi kebijakan dapat gagal karena masih ketidak tetapan atau ketidak tegasan intern maupun ekstern atau kebijakan itu sendiri, menunjukan adanya kekurangan yang menyangkut sumber daya pembantu Yaitu ,Tak bisa diimplementasikan, Unsucsessfull implementation, Penyebab kegagalan sebuah kebijakan :
a.       bad policy : perumusannya asal-asalan, kondisi internal belum siap, kondisi eksternal tak memungkinkan dsb
b.      bad implementation : pelaksana tak memahami juklak, terjadi implementation gap dsb)
c.       bad luck
Oleh sebab itu  mengemukakan bahwa ada tiga faktor yang dapat menimbulkan kegagalan dalam implementasi kebijakan yaitu:
1.      Isu kebijakan. Implementasi kebijakan dapat gagal karena masih ketidaktetapan atau ketidak tegasan intern maupun ekstern atau kebijakan itu sendiri, menunjukan adanya kekurangan yang menyangkut sumber daya pembantu.
2.      Informasi. Kekurangan informasi dengan mudah mengakibatkan adanya gambaran yang kurang tepat baik kepada objek kebijakan maupun kepada para pelaksana dari isi kebijakan yang akan dilaksanakannya dan hasil-hasil dari kebijakan itu.
3.      Dukungan. Implementasi kebijakan publik akan sangat sulit bila pada pelaksanaanya tidak cukup dukungan untuk kebijakan tersebut.
Faktor yang dapat menimbulkan kegagalan dalam proses implementasi kebijakan sebelumnya harus sudah difikirkan dalam merumuskan kebijakan, sebab tidak tertutup kemungkinan kegagalan didalam penerapan kebijakan sebagaian besar terletak pada awal perumusan kebijakan oleh pemerintah sendiri yang tidak dapat bekerja maksimal dan bahkan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Ø Kepijakan public sangat penting?
adalah kebijakan publik suatu upaya atau tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan, upaya dan tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan menyeluruh. Karena sebagai Kebijakan publik merupakan suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu. adalah segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah, mengapa mereka melakukan, dan hasil yang membuat sebuah kehidupan bersama tampildan bijak dalam kebijakan publik.

Menelusuri pengertian kebijakan, pertama kebijakan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata bijaksana yang artinya:
a.    selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuan), arif, tajam pikirannya;
b.   pandai dan ingat-ingat dalam menghadapi kesulitan (cermat; teliti). Pengertian kebijakan sendiri adalah;
1)      kepandaian, kemahiran;
2)      rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tentang pemerintahan dan organisasi); penyertaan cita-cita, tujuan, prinsip dan maksud.
“Serangkaian keputusan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan juga petunjuk-petunjuk yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan-peraturan atau dekrit-dekrit pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota, umum, lembaga pemerintah, lembaga agama lembaga masyarakat”.
1.   Proses Kebijakan publik
Merupakan proses yg rumit dan komplek Untuk mengkajinya dibagi dalam tahapan-tahapan. Itu untuk mempermudah pemahaman akan proses tersebut Pembagian diantara pakar berbeda-beda (Lindblom, 1986)

2.   Ruang Lingkup Kebijakan Publik
Kebijakan publik merupakan semacam jawaban terhadap suatu masalah karena merupakan upaya memecahkan, mengurangi dan mencegah suatu keburukan serta sebaliknya menjadi penganjur inovasi dan pemuka terjadinya kebaikan dengan cara terbaik dan tindakan terarah. Dapat dirumuskan pula bahwa pengetahuan tentang kebijakan publik adalah pengetahuan tentang sebab-sebab, konsekuensi, dan kinerja kebijakan dan program publik (Kencana, 1999:106).
 Jadi kebijakan publik sebagai keputusan-keputusan pemerintah yang mempunyai tujuan atau maksud-maksud tertentu, dan mereka yang menganggap kebijakan publik memiliki akibat-akibat yang bisa diramalkan. Mewakili kelompok tersebut Implementation, melihat kebijakan publik dalam ketiga lingkungannya yaitu :
  1. Lingkungan perumusan kebijakan (Formulation),
  2. Lingkungan penerapan (Implementation), dan
  3. Lingkungan penilaian (Evaluation) kebijakan.
Serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana kebijakan yang mengupayakan baik tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut (A set of instruction from policy makers to policy implementers that spell out both goals and the mean for achieving those goals). Beberapa lingkungan kebijakan dalam proses kelembagaan terdiri dari lingkungan pembuatan; lingkungan implementasi dan lingkungan evaluasi

3.   Tahap Formulasi Kebijakan

Formulasi kebijakan publik adalah langkah yang paling awal dalam proses kebijakan publik secara keseluruhan, oleh karena apa yang terjadi pada tahap ini akan sangat menentukan berhasil tidaknya kebijakan publik yang dibuat itu pada masa yang akan datang.
Untuk lebih jauh memahami bagaimana formulasi kebijakan publik itu, maka ada empat hal yang dijadikan pendekatan-pendekatan dalam formulasi kebijakan publik dimana sudah dikenal secara umum oleh khalayak kebijakan publik yaitu :
  1. Pendekatan Kekuasaan dalam pembuatan Kebijakan Publik
  2. Pendekatan Rasionalitas dan Pembuatan Kebijakan publik
  3. Pendekatan Pilihan Publik dalam Pembuatan Kebijakan Publik
  4. Pendekatan Pemrosesan Personalitas, Kognisi dan Informasi dalam Formulasi Kebijakan Publik 
Oleh sebeb itu dalam proses formulasi kebijakan publik ini Fadillah mengutip pendapat dari Yezhezkhel Dror yang membagi tahap-tahap proses-proses kebijakan publik dalam 18 langkah yang merupakan uraian dari tiga tahap besar dalam proses pembuatan kebijakan publik yaitu :
  1. Tahap Meta Pembuatan kebijakan Publik (Metapolicy-making stage):
1.      Pemrosesan nilai;
2.      Pemrosesan realitas;
3.      Pemrosesan masalah;
4.      Survei, pemrosesan dan pengembangan sumber daya;
5.      Desain, evaluasi, dan redesain sistem pembuatan kebijakan publik;
6.      Pengalokasian masalah, nilai, dan sumber daya;
7.      Penentuan strategi pembuatan kebijakan.
8.      Tahap Pembuatan Kebijakan Publik (Policy making)
1.      Sub alokasi sumber daya;
2.      Penetapan tujuan operasional, dengan beberapa prioritas;
3.      Penetapan nilai-bilai yang signifikan, dengan beberapa prioritas;
4.      Penyiapan alternatif-alternatif kebijakan secara umum;
5.      Penyiapan prediksi yang realistis atas berbagai alternatif tersebut diatas, berikut keuntungan dan kerugiannya;
6.      Membandingkan masing-masing alternatif yang ada itu sekaligus menentukan alternatif mana yang terbaik;
7.      Melakukan ex-ante evaluation atas alternatif terbaik yang telah dipilih tersebut diatas.
2.      Tahap Pasca Pembuatan Kebijakan Publik (Post policy-making stage)
1.   Memotivasi kebijakan yang akan diambil;
2.   Mengambil dan memutuskan kebijakan publik;
3.   Mengevaluasi proses pembuatan kebijakan publik yang telah dilakukan;
4.   Komunikasi dan umpan balik atas seluruh fase yang telah dilakukan.
Aktivitas yang termasuk dalam aplikasi prosedur analisis kebijakan adalah tepat untuk tahap-tahap tertentu dari proses pembuatan kebijakan, seperti ditunjukan dalam segi empat (tahap-tahap pembuatan kebijakan) dan oval yang digelapkan (prosedur analisis kebijakan) dalam bagan 2.1. terdapat sejumlah cara dimana penerapan analisis kebijakan dapat memperbaiki proses pembuatan kebijakan dan kinerjanya (N. Dunn. 2000:23).





Gambar 2.2: Tahap-tahap dalam Proses Pembuatan Kebijakan 
FASE
KARAKTERISTIK
PENYUSUNAN AGENDA
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
FORMULASI KEBIJAKAN
Para pejabat merumuskan alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah. Alternatif kebijakan melihat perlunya membuat perintah eksekutif, keputusan peradilan, dan tindakan legislatif.
ADOPSI KEBIJAKAN
Alternatif kebijakan yang diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsesnsus diantara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumber daya finansial dan manusia.
PENILAIAN KEBIJAKAN
Unit-unit pemeriksanaan dan akuntansi dalam pemerintahan menentukan apakah badan-badan eksekutif. Legislatif, dan peradilan memenuhi persyaratan undang-undang dalam pembuatan kebijakan dan pencapaian tujuan.

v  Penyelenggaraan otonomi dalam implementasi kebijakan public:
Berdasarkan Asas-asas pemerintahan daerahn otonomi sebagai menyelenggarakan pemerintahan daerah, pada dasarnya ada 4 (empat), yaitu :
  1. Sentralisasi yaitu sistem pemerintahan di mana segala kekuasaan dipusatkan di pemerintah pusat.
  2. Desentralisasi  yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Dekonsentrasi yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
  4. Tugas Pembantuan yaitu penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah propinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
v kelebihan sentralisasi adalah :
1.      menjadi landasan kesatuan kebijakan lembaga atau masyarakat.
2.      dapat mencegah nafsu memisahkan diri dari negara dan dapat meningkatkan rasa persatuan.
3.      meningkatkan rasa persamaan dalam perundang-undangan, pemerintahan dan pengadilan sepanjang meliputi kepentingan seluruh wilayah dan bersifat serupa.
4.      terdapat hasrat lebih mengutamakan umum daripada kepentingan daerah, golongan atau perorangan, masalah keperluan umum menjadi beban merata dari seluruh pihak.
5.      tenaga yang lemah dapat dihimpun menjadi suatu kekuatan yang besar.
6.      meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan meskipun hal tersebut belum merupakan suatu kepastian (Muhammad Fauzan, 2006 : 61).
v kebaikan sentralisasi meliputi :
  1. meletakkan dasar kesatuan politik masyarakat.
  2. merupakan alat untuk memperkokoh perasaan persatuan.
  3. mendorong kesatuan dalam pelaksanaan hukum.
  4. membawa kepada penggalangan kekuatan.
  5. dalam keadaan tertentu, sentralisasi dapat lebih efesien (Bagir Manan, 1994 : 38)
v  Kelemahan sistem sentralisasi :
  1. mengakibatkan terbengkalainya urusan-urusan pemerintahan yang jauh dari pusat.
  2. menyuburkan tumbuhnya birokrasi (dalam arti negatif) dalam pemerintahan.
  3. memberatkan tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat (S.H. Sarundajang, 2005 : 59
v Desentralisasi
Desentralisasi adalah pembentukan daerah otonom dengan kekuasaan kekuasaan tertentu dan bidang-bidang kegiatan tertentu yang diselenggarakan berdasarkan pertimbangan, inisiatif, dan administrasi sendiri, sehingga akan dijumpai proses pembentukan daerah yang berhak mengatur kepentingan daerahnya. Ada beberapa alasan perlunya pemerintah pusat mendesentralisasikan kekuasaan kepada pemerintah daerah, yaitu :
  1. segi politik, desentralisasi dimaksudkan untuk mengikutsertakan warga dalam proses kebijakan, baik untuk kepentingan daerah sendiri maupun untuk mendukung politik dan kebijakan nasional melalui pembangunan proses demokrasi di lapisan bawah.
  2. segi manajemen pemerintahan, desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas publik terutama dalam penyediaan pelayanan publik.
  3. segi kultural, desentralisasi untuk memperhatikan kekhususan, keistimewaan suatu daerah, seperti geografis, kondisi penduduk, perekonomian, kebudayaan, atau latar belakang sejarahnya.
  4. segi kepentingan pemerintah pusat, desentralisasi dapat mengatasi kelemahan pemerintah pusat dalam mengawasi program-programnya.
  5. segi percepatan pembangunan, desentralisasi dapat meningkatkan persaingan positif antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (Samodra Wibawa, 2005 : 49 – 50).
 Dengan ini desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah didasarkan pada :
  1. dilihat dari sudut politik, desentralisasi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja yang apda akhirnya dapat menimbulkan tirani.
  2. penyelenggaraan desentralisasi dianggap sebagai pendemokrasian, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan dan melatih diri dalam menggunakan hak-hak demokrasi.
  3. dari sudut teknis organisatoris pemerintahan, desentralisasi adalah untuk mencapai suatu pemerintahan yang efesien.

e.    Kelebihan desentralisasi :
1.      mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
2.       dalam menghadapi masalah yang mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, daerah tidak perlu menunggu instruksi lagi dari pemerintah pusat.
3.       dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena setiap kebutusan dapat segera dilaksanakan.
4.      mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
5.      dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya lebih langsung.

f.    Kelemahan desentralisasi :
1.       karena besarnya organ-organ pemerintah, maka struktur pemerintahan bertambah kompleks yang mempersulit koordinasi.
2.      keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dan daerah dapat lebih mudah terganggu.
3.      dapat mendorong timbulnya fanatisme daerah.
4.       keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama.
5.      diperlukan biaya yang lebih banyak.

g.   konsep desentralisasi
Menurut J. In het Veld (dikutip oleh Muhammad Fauzan, 2006 : 59), konsep desentralisasi mengandung beberapa kebaikan, yaitu :
  1. memberikan penilaian yang tepat terhadap daerah dan penduduk yang beraneka ragam.
  2. meringankan beban pemerintah, karena pemerintah pusat tidak mungkin mengenal seluruh dan segala kepentingan dan kebutuhan setempat dan tidak mungkin dapat mengetahui bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut sebaik-baiknya.
  3. dapat dihindarkan adanya beban yang melampaui batas dari perangkat pusat oleh sebab tunggakan kerja.
  4. unsur individu atau daerah lebih menonjol karena dalam ruang lingkup yang sempit seseorang dapat lebih mempergunakan pengaruhnya daripada dalam masyarakat yang lebih luas.
  5. masyarakat setempat dapat kesempatan ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga ia tidak akan merasa sebagai obyek saja.
  6. meningkatkan turut sertanya masyarakat setempat dalam melakukan kontrol terhadap segala tindakan dan tingkah laku pemerintah
v Dekonsentrasi
pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu dan nstansi vertikal adalah lembaga pemerintah yang merupakan cabang dari kementrian pusat yang berada di wilayah administrasi sebagai kepanjangan tangan dari departemen pusat
a.      Kelebihan dekonsentrasi adalah sebagai berikut :
  1. secara politis, eksistensi dekonsentrasi akan dapat mengurangi keluhan-keluhan daerah, protes-protes daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
  2. secara ekonomis, aparat dekonsentrasi dapat membantu pemerintah dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan melalui aliran informasi yang intensif yang disampaikan dari daerah ke pusat. Mereka dapat diharapkan melindungi rakyat daerah dari eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memanfaatkan ketidakacuhan masyarakat akan ketidakmampuan masyarakat menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi modern.
  3. dekonsentrasi memungkinkan terjadinya kontak secara langsung antara pemerintah dengan yang diperintah/rakyat (Muhammad Fauzan, 2006 : 55).
  4. kehadiran perangkat dekonsentrasi di daerah dapat mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat atau kebijakan nasional di bidang politik, ekonomi, dan administrasi
  5. dapat menjadi alat yang efektif untuk menjamin persatuan dan kesatuan nasional (Muhammad Fauzan, 2006 : 56).
v Tugas Pembantuan
Tugas pembantuan dalam bahasa Belanda disebut medebewind. Tugas pembantuan dapat diartikan sebagai pemberian kemungkinan kepada pemerintah pusat/ pemerintah daerah yang tingkatannya lebih atas untuk dimintai bantuan kepada pemerintah daerah/pemerintah daerah yang tingkatannya lebih rendah di dalam menyelenggarakan tugas-tugas atau kepentingan-kepentingan yang termasuk urusan rumah tangga daerah yang dimintai bantuan tersebut (Muhammad Fauzan, 2006 : 69).
Tujuan diberikannya tugas pembantuan adalah :
1.      untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat.
2.      bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan penyelesaian permasalahan serta membantu mengembangkan pembangunan daerah dan desa sesuai dengan potensi dan karakteristiknya (Sadu Wasistiono, 2006 : 2).
Ada beberapa latar belakang perlunya diberikan tugas pembantuan kepada daerah dan desa, yaitu :
  1. adanya peraturan perundang-undangan yang membuka peluang dilakukannya pemberian tugas pembantuan dari pemerintah kepada daerah dan desa dan dari pemerintah daerah kepada desa (Pasal 18A UUD 1945 sampai pada UU pelaksananya : UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor  33 Tahun 2004).
  2. adanya political will atau kemauan politik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarkat dengan prinsip lebih murah, lebih cepat, lebih mudah dan lebih akurat.
  3. adanya keinginan politik untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara lebih ekonomis, lebih efesien dan efektif, lebih transparan dan akuntabel.
  4. kemajuan negara secara keseluruhan akan sangat ditentukan oleh kemajuan daerah dan desa yang ada di dalam wilayahnya.
  5. citra masyarakat akan lebih mudah diukur oleh masyarakat melalui maju atau mundurnya suatu desa atau daerah. Citra inilah yang akan memperkuat atau memperlemah dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sedang berkuasa (Sadu Wasistiono, 2006 : 2 – 3 ).
Menurut Ateng Syafrudin (dikutip Muhammad Fauzan, 2006 : 73), dasar pertimbangan pelaksanaan asas tugas pembantuan antara lain :
  1. keterbatasan kemampuan pemerintah dan atau pemerintah daerah.
  2. sifat sesuatu urusan yang sulit dilaksanakan dengan baik tanpa mengikutsertakan pemerintah daerah.
  3. perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga sesuatu urusan pemerintahan akan lebih berdaya guna dan berhasil guna apabila ditugaskan kepada pemerintah daerah.

BAB III PENUTUP 
A.     Simpulan
Tahapan implementasi sebuah kebijakan merupakan tahapan yang krusial, karena tahapan ini menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. Tahapan implementasi perlu dipersiapkan dengan baik pada tahap perumusan dan pembuatan kebijakan.ada 3 unsur yaitu:
1.       Mengetahui prinsip prinsip yang digunakan impelementasi kebijakan publik dalam pembagunan daerah sebagai pelaksanaan otonomi daerah.
2.      Mengetahui wewenang pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan pemerintahan.
3.      Pengetahui faktor –faktor yang penyebabkan dari implementasi kebijakan pemerintahan terhadap masyarakat.
B.     Saran
Dalam proses implementasi sebuah kebijakan, para ahli mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi sebuah kebijakan. Dari kumpulan faktor tersebut bisa kita tarik benang merah faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan publik. Faktor-faktor tersebut adalah:
1.      Apa yang yang dimaksud faktor impelementasi kebijakan publik sebagai pelaksanaan otonomi daerah  pembagunan daerah
2.      Apa saya kewenagana pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan pemerintahan daerah
3.      Bagimana langka-langkan penyebabkan penerapan kebijakan pemerintah terhadap masyarakat.

Sumber :

Zain Badudu Kamus Umum Bahasa Indonesia,Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 2001:p. 781-782,
Syafiie dan kawan-kawannya Hukum Etika Pemerintahan Penerbit : Rineka Cipta Kategori : Buku › Hukum Etika Pemerintahan (Edisi Revisi 2010) : 2001 p.17.
[1]Kepmenpan No, 63/KEP/M.PAN/7/2003, tentang Pedoman Umum. Penyelenggaraan Pelayanan Publik.



[1]Zain Badudu Kamus Umum Bahasa Indonesia,Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 2001:p. 781-782,
[2]Syafiie dan kawan-kawannya Hukum Etika Pemerintahan Penerbit : Rineka Cipta Kategori : Buku › Hukum Etika Pemerintahan (Edisi Revisi 2010) : 2001 p.17.
[3]Kepmenpan No, 63/KEP/M.PAN/7/2003, tentang Pedoman Umum. Penyelenggaraan Pelayanan Publik.